Buku Tamu Digital Pengadilan Militer IV-14 Pontianak
PTSP Pengadilan Militer IV-14 Pontianak hadir untuk mewujudkan proses peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan maupun institusi militer.
Untuk mempermudah pendataan dan menjaga keamanan, seluruh tamu diwajibkan untuk mengisi Buku Tamu Digital sebelum memasuki area pelayanan pengadilan.
Satpam mengarahkan tamu menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tamu memasuki ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melapor kepada petugas.
Pindai QR Code yang tersedia, lalu isi formulir Buku Tamu Digital secara lengkap dan benar.
Setelah pengisian selesai, tamu dipersilakan duduk di ruang tunggu yang telah disediakan.
Petugas akan memandu dan mengantarkan tamu menuju ruangan pejabat yang ingin ditemui.